Cacingan umumnya terdapat didaerah tropis dan sub tropis di negara berkembang termasuk Indonesia. Akibat yang di timbulkan cacingan antara lain gangguan perkembangan fisik, intelektual, perkembangan kognitif dan malnutrisi.
WHO memperkirakan 42% sasaran beresiko cacingan di dunia berada di regional negara Asia tenggara. Gambaran epidemiologi cacingan di Indonesia menunjukkan penularan masih terjadi di pedesaan maupun perkotaan.
Untuk mengakselerasikan pengendalian kecacingan WHO dalam roadmap nya menetapkan target cakupan pemberian obat cacing minimal 75% pada populasi beresiko. Kementerian RI telah menetapkan tujuan program pengendalian kecacingan pada anak usia sekolah dan anak balita sehingga menurunkan angka kecacingan dan tidak menjadi masalah kesehatan di masyarakat. Sampai saat ini pemberian obat cacing di Indonesia belum mencapai target yang ditetapkan. Oleh karena itu perlu adanya program kecacingan yang terintegrasi. Saat ini kementerian RI menggunakan Albendazole 400 mg sebagai obat program pengendalian kecacingan karena obat ini relatif aman, pemberian dosis tunggal, tidak mahal dan mudah dalam pendistribusian.